Agarsuatu tulisan layak disebut karya ilmiah maka harus mencakup beberapa syarat yang harus dipenuhi. Syarat-syarat itu antara lain adalah: 1. Komunikatif, artinya uraian yang di sampaikan dapat di pahami kalimat yang di susun hendaknya bersifat denotatif sehingga mudah untuk di pahami pembaca. 2.
Berikut beberapa istilah yang dipakai dalam ketenagakerjaan kecuali A. upah kerja. B. tenaga kerja. C. kesempatan kerja. D. pekerja. Jawabannya adalah d. pekerja. Berikut beberapa istilah yang dipakai dalam ketenagakerjaan kecuali pekerja. Penjelasan PenjelasanKesimpulan Kunci jawaban a. upah kerja menurut pandangan kami ini jawaban yang salah, karena sudah tidak relevan dengan apa yang ditanyakan di atas. Kunci jawaban b. tenaga kerja menurut pandangan kami jawaban ini salah karena bukan termasuk dari tujuan pertanyaan diatas sehingga bukan menjadi pilihan yang tepat memilih jawaban ini. Kunci jawaban c. kesempatan kerja menurut pandangan kami jawaban ini salah karena bukan termasuk dari tujuan pertanyaan diatas sehingga bukan menjadi pilihan yang tepat memilih jawaban ini. Kunci jawaban d. pekerja menurut pandangan kami ini merupakan jawaban yang benar, karena sudah dicocokkan dengan sumber referensi buku pelajaran, jurnal ilmiah dan sumber relevan lainnya. Kesimpulan Berikut Beberapa Istilah Yang Dipakai Dalam Ketenagakerjaan Kecuali Dari pembahasan di atas, maka bisa disimpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling tepat adalah d. pekerja. Catatan jawaban d. pekerja merupakan pandangan kami secara pribadi yang sifatnya sebagai referensi, sehingga bisa ditambahkan menjadi jawaban yang lebih lengkap. Cek soal dan jawaban lainnya Gotong Royong Sebagai Perbuatan Bangsa Indonesia Mengandung Manfaat Untuk? Alasan Kardus Dipilih Sebagai Bahan Membuat Replika Monas Adalah Tidak Ada Orang Yang Pintar Mencontek Saat Ujian. Beberapa Orang MOCIPAY Merupakan Startup Aplikasi Penjualan Produk Digital Termurah dan Terlengkap Mulai Dari Pulsa, Kuota, Token PLN, Tagihan PPOB, Voucher Game dan Top Up Game Murah Back to top button
Daripengertian di atas ada beberapa istilah dalam al-Qur'an yang memiliki makna yang "relatif" dekat dengan kesejahteraan sosial, yaitu maslahah, salam, dan aman. Tiga istilah inilah sebagaimana akan dipaparkan kemudian -merupakan paradigma al-Qur'an tentang kesejahteraan sosial. Karena itu, tiga istilah inilah yang akan dieksplorasi. Maslahah 1.
Berikut sifat-sifat yang harus dihindari, kecuali. . 1. Membantu orang lain agar dipandang sebagai orang dermawan. Tidak senang melihat teman mendapatkan kenikmatan 3. Mengetahui kesulitan saudara, dan membiarkannya 4. Bersedih hati ketika teman kehilangan nikmat Allah 5. Selalu berusaha menghilangkan nikmat yang didapatkan tema 6. Selalu berbaik sangka? 1 dan 3 2 dan 6 3 dan 5 2 dan 4 4 dan 6 Jawaban E. 4 dan 6 Dilansir dari Encyclopedia Britannica, berikut sifat-sifat yang harus dihindari, kecuali. . 1. membantu orang lain agar dipandang sebagai orang dermawan. tidak senang melihat teman mendapatkan kenikmatan 3. mengetahui kesulitan saudara, dan membiarkannya 4. bersedih hati ketika teman kehilangan nikmat allah 5. selalu berusaha menghilangkan nikmat yang didapatkan tema 6. selalu berbaik sangka 4 dan 6. Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Jauhilah prasangka buruk, karena prasangka buruk adalah. kelanjutan dari terjemah hadits diatas adalah? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.
Istilahistilah Ketenagakerjaan. Penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah geografis Republik Indonesia selama 6 bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi bertujuan untuk menetap. Angka Jumlah penduduk Indonesia dapat dijumpai pada hasil Sensus Penduduk terbitan Biro Pusat Statistik.

Ketenagakerjaan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama dan setelah selesai masa hubungan kerja, baik pada pekerjaan yang menghasilkan barang maupun pekerjaan berupa. Dari aspek hukum ketenagakerjaan merupakan bidang hukum privat yang memiliki aspek publik, karena meskipun hubungan kerja dibuat berdasarkan kebebasan para pihak, namun terdapat sejumlah ketentuan yang wajib tunduk pada ketentuan pemerintah dalam artian hukum publik. Lalu, apa saja yang berpotensi menjadi permasalahan dalam ketenagakerjaan? Simak ulasannya dalam artikel berikut ini. Apa itu Ketenagakerjaan? Ketenagakerjaan adalah bidang yang berkaitan dengan hubungan antara tenaga kerja pekerja dan pengusaha dalam konteks kerja dan lapangan kerja. Hal ini melibatkan berbagai aspek seperti peraturan ketenagakerjaan, hak dan kewajiban pekerja, pengaturan upah, jam kerja, perlindungan tenaga kerja, penyelesaian perselisihan, jaminan sosial, dan aspek lain yang terkait dengan kegiatan kerja dan kesejahteraan tenaga kerja. Ketenagakerjaan bertujuan untuk menciptakan hubungan yang seimbang, adil, dan melindungi hak-hak pekerja, serta mempromosikan produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja secara keseluruhan. Contoh Bidang Ketenagakerjaan Berikut adalah beberapa contoh bidang ketenagakerjaan di Indonesia Peraturan Ketenagakerjaan Misalnya Undang-Undang Ketenagakerjaan yang mengatur berbagai aspek terkait hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha, seperti ketentuan jam kerja, upah minimum, cuti, PHK, dan perlindungan pekerja. Jaminan Sosial Seperti program Jaminan Kesehatan Nasional JKN dan Jaminan Kecelakaan Kerja JKK yang melindungi kesehatan dan keamanan pekerja. Penyelesaian Perselisihan Dalam kasus perselisihan antara pekerja dan pengusaha, ada lembaga seperti Badan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial BPPHI yang berfungsi sebagai mediator atau arbiter untuk mencapai kesepakatan yang adil. Perlindungan Pekerja Migran Untuk pekerja migran, terdapat peraturan dan kebijakan yang melindungi hak-hak mereka, termasuk perlindungan hukum, upah yang adil, dan perlakuan yang manusiawi. Keselamatan dan Kesehatan Kerja Regulasi dan program-program yang memastikan kondisi kerja yang aman dan sehat, seperti penggunaan alat pelindung diri, pelatihan keselamatan kerja, dan audit kepatuhan terhadap standar keselamatan. Pembinaan dan Pelatihan Tenaga Kerja Program pelatihan dan pengembangan keterampilan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja, mempersiapkan mereka menghadapi persaingan di pasar kerja yang semakin kompetitif. Upah Minimum Penetapan upah minimum oleh pemerintah untuk memberikan jaminan upah yang layak bagi pekerja. Perlindungan Pekerja Rentan Ketenagakerjaan juga melibatkan perlindungan terhadap pekerja rentan, seperti anak-anak pekerja, pekerja disabilitas, dan pekerja perempuan, dengan kebijakan dan perlakuan yang adil. Penegakan Hukum dan Inspeksi Melalui lembaga seperti Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial PHIJS, dilakukan penegakan hukum dan inspeksi untuk memastikan kepatuhan pengusaha terhadap peraturan ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja. Kesejahteraan Pekerja Inisiatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja, seperti program-program kesejahteraan sosial, fasilitas kesehatan dan rekreasi, serta perencanaan karir dan pengembangan profesional. Poin-poin di atas adalah contoh-contoh bidang ketenagakerjaan di Indonesia yang melibatkan regulasi, perlindungan, pelatihan, dan kesejahteraan bagi tenaga kerja. Tentang Peraturan UU Ketenagakerjaan Berdasarkan Undang-Undang Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dijelaskan bahwa ketenagakerjaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan tenaga kerja baik pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja. Peraturan tersebut dilandasi dengan tujuan sebagai berikut Memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi Mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah Memberikan pelindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya Pasal 5 UU 13/2003 menegaskan bahwa setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pekerjaan tanpa adanya diskriminasi. Lebih lanjut, tenaga kerja dapat diklasifikasikan menjadi tiga kelompok yaitu Tenaga Kerja Terdidik Tenaga kerja yang mempunyai keahlian pada bidang tertentu atau khusus yang diperoleh dari bidang pendidikan. Sebagai contoh dosen, dokter, guru, pengacara, akuntan dan sebagainya. Tenaga Kerja Terlatih Tenaga kerja yang memiliki keahlian pada bidang tertentu atau khusus yang diperoleh dari pengalaman dan latihan. Sebagai contoh supir, tukang jahit, montir dan sebagainya. Tenaga Kerja Tidak Terdidik dan Tidak Terlatih Tenaga kerja yang mengandalkan tenaga, tidak memerlukan pendidikan maupun pelatihan terlebih dahulu. Sebagai contoh kuli, pembantu rumah tangga, buruh kasar dan sebagainya. Klasifikasi diatas mendorong pengaturan terkait pelatihan kerja sebagaimana diatur dalam Bab V UU 13/2013, agar kualifikasi tenaga kerja Indonesia dapat semakin baik. Dalam pelaksanaan ketenagakerjaan, pelaku usaha dan tenaga kerja mengikatkan diri dalam suatu hubungan hukum melalui ikatan atau perjanjian kerja yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak, bersifat tertulis atau lisan dan dilandasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku. Hak dan kewajiban antara pengusaha dan tenaga kerja juga menjadi perhatian demi menciptakan keamanan dan kenyamanan saat melakukan aktivitas pekerjaan. Apabila timbul perselisihan antara pengusaha dan tenaga kerja, maka hukum yang mengatur adalah Undang Undang Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Setiap bentuk perselisihan memiliki cara atau prosedur yang berlaku dan harus diikuti oleh kedua belah pihak baik itu melalui cara berunding, mediasi, konsiliasi, arbitrase, maupun diselesaikan di Pengadilan Hubungan Industrial. Mengenal Tenaga Kerja Terlatih Beserta Contohnya Menciptakan tenaga kerja terlatih bukan hanya tanggung jawab dari institusi pendidikan saja. Melainkan, lembaga pelatihan yang ada saat ini juga punya peranan yang sama dalam melahirkan angkatan tenaga kerja terlatih dan terdidik di Indonesia. Berdasarkan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia yakni UU No. 13 tahun 2003, tenaga kerja merupakan setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa, untuk memenuhi kebutuhan pribadi maupun masyarakat. Setiap orang yang disebut tenaga kerja adalah orang-orang yang masih dalam usia produktif mulai dari 18 tahun hingga 64 tahun. Tentunya dalam rentang usia produktif tersebut, banyak dari masyarakat Indonesia yang bekerja di berbagai bidang pekerjaan. Mengutip data yang diterbitkan oleh BPS pada Agustus 2021 lalu, pada Februari 2021 tercatat pekerjaan utama tenaga kerja Indonesia adalah buruh/karyawan/pegawai, usaha sendiri, usaha buruh tidak tetap, pekerja keluarga, pekerja bebas nonpetani, pekerja bebas pertanian, dan usaha buruh tetap. Dengan rincian masing-masing persentase pekerjaan utama tersebut sebagai berikut Buruh/karyawan/pegawai 37,02% Usaha sendiri 19,57% Usaha buruh tidak tetap 16,49% Pekerja keluarga 14,63% Pekerja bebas non pertani 5,11% Pekerja bebas pertanian 3,82% Usaha buruh tetap 3,36% Dari data tentang ketenagakerjaan yang diterbitkan oleh BPS ini, kita dapat menyimpulkan bahwa mayoritas pekerjaan utama tenaga kerja Indonesia adalah sebagai buruh/karyawan/pegawai. Walaupun tenaga kerja di Indonesia sangat banyak, namun hanya sedikit tenaga kerja yang dikategorikan sebagai tenaga kerja terlatih bersertifikat. Apa Itu Tenaga Kerja Terlatih? Di Indonesia, jenis tenaga kerja berdasarkan kualitas dan kemampuan dibagi menjadi tiga, yaitu Tenaga Kerja Terdidik Angkatan tenaga kerja terdidik ini adalah orang-orang yang bekerja dengan kualifikasi pendidikan yang tinggi. Misalnya pekerja yang punya ijazah S1 yang saat ini sedang aktif bekerja di berbagai perusahaan. Profesi sebagai dokter adalah salah satu contohnya, lantaran profesi satu ini membutuhkan pendidikan tinggi terlebih dahulu sebelum bisa masuk ke dunia kerja. Tenaga Kerja Terlatih Tenaga kerja terlatih merupakan orang-orang yang tidak perlu menempuh pendidikan dan hanya memerlukan pelatihan terlebih dahulu sebelum masuk dalam dunia kerja. Contoh tenaga kerja terlatih adalah tukang jahit, sopir, montir, dan tukang pahat. Walaupun begitu, ada pula tenaga kerja terlatih yang memerlukan sertifikat keahlian. Misalnya operator forklift harus wajib punya Surat Izin Operasional SIO, sertifikat ini berlaku untuk operator forklift yang sudah mahir atau belum berpengalaman sekalipun. Pelatihan forklift ini umumnya memakan waktu hingga 3 hari 8 jam/hari yang diselenggarakan oleh Kemnaker. Ada 3 kelas pelatihan yang bisa diambil oleh operator forklift untuk memperoleh SIO, yaitu SIO Kelas 1 Surat Izin Operasional SIO yang dikeluarkan untuk operator forklift dengan beban angkatan di atas lebih dari 15 ton. Jenis SIO ini biasanya digunakan oleh operator forklift yang bekerja di sektor pertambangan, kereta api, hingga pelabuhan. SIO Kelas 2 SIO Kelas 2 punya beban angkatan maksimal yang diperbolehkan yakni maksimal 15 ton. Sertifikat keahlian ini biasanya banyak digunakan oleh operator forklift di perusahaan manufaktur. SIO Kelas 3 Jenis sertifikat ini hanya memperbolehkan operator forklift untuk mengangkat beban di bawah 10 ton. Sertifikat ini lebih banyak diperuntukkan untuk operator forklift yang bekerja di perusahaan manufaktur. Operator forklift yang sudah memegang salah satu jenis SIO di atas dapat dikatakan sebagai tenaga kerja bersertifikat. Tenaga Kerja Tidak Terdidik Orang-orang yang bekerja tanpa punya pendidikan bisa disebut tenaga kerja tidak terdidik. Karena mereka tidak membutuhkan pendidikan dan pelatihan terlebih dahulu sebelum masuk ke dunia kerja. Umumnya, angkatan kerja ini adalah orang-orang yang bekerja sebagai kuli bangunan, buruh panggul barang, pembantu rumah tangga, tukang kebun dan tukang ojek. Indonesia Punya Target Melahirkan 2 Juta Tenaga Kerja Terlatih Bersertifikat Setiap Tahun Menurut BPS, angkatan kerja di Indonesia 66% merupakan lulusan SMP hingga jenjang pendidikan di bawahnya. Agar Indonesia menjadi negara maju, Indonesia masih kekurangan 58 juta tenaga kerja bersertifikat. Ini adalah pekerjaan rumah yang perlu dibenahi negara Indonesia, lantaran industri menuntut semua negara untuk bisa meningkatkan jumlah tenaga kerja terlatih. Upaya peningkatan jumlah tenaga kerja jenis ini sudah mendapat dukungan dari pemerintah. Setidaknya, pemerintah mengalokasikan 20% dari APBN untuk pendidikan penunjang ketenagakerjaan. Menghasilkan tenaga kerja terlatih bisa dilakukan dengan beberapa cara di antaranya Proses pemagangan yang baik dan terstruktur dapat menjadi ajang persiapan bagi calon tenaga kerja baru yang akan bersaing dalam dunia kerja untuk menambah pengalaman kerja. Lembaga pelatihan bersertifikat harus aktif mengadakan berbagai pelatihan yang disesuaikan dengan kompetensi pekerja yang saat ini dibutuhkan. Perusahaan swasta di mana tenaga kerja bekerja bisa turut aktif untuk menyekolahkan kembali karyawan berprestasi untuk tingkatkan kemampuannya lewat program sertifikasi. Cara-cara di atas adalah upaya untuk meningkatkan jumlah tenaga kerja terlatih bersertifikat, walaupun begitu hal tersebut perlu memperhatikan apakah pelatihan atau sertifikasi yang dilakukan sesuai atau tidak dengan kompetensi yang dibutuhkan di dunia kerja saat ini. Dengan begitu, tenaga kerja terlatih bersertifikat tersebut bisa langsung terserap karena adanya lapangan kerja yang match dengan keahlian yang dimiliki oleh tenaga kerja tersebut. Jadi, tak ada gunanya bila banyak masyarakat Indonesia yang punya sertifikat di berbagai bidang, jika tidak didukung dengan lapangan kerja yang memadai. Karena dalam dunia profesi, kita tidak cukup hanya belajar dari lembaga pelatihan saja. Melainkan, kita juga harus terjun langsung ke dalam pekerjaan riil tersebut untuk menjadi tenaga kerja terlatih bersertifikat yang bisa bersaing dalam dunia kerja. Masalah Ketenagakerjaan Masalah ketenagakerjaan dapat timbul karena beberapa faktor seperti pendidikan, kesempatan kerja maupun pertumbuhan ekonomi yang relatif rendah. Hal ini dialami oleh banyak negara yang termasuk Indonesia, karena hingga saat ini masih banyak pengangguran atau lebih tepatnya lagi orang yang tidak dapat bekerja karena minimnya lapangan pekerjaan. Tiga masalah ketenagakerjaan yang sering terjadi di Indonesia Banyaknya Pengangguran Disebabkan karena tingginya jumlah penduduk dan tidak diikuti dengan lapangan kerja yang cukup, permasalah ini merupakan yang paling utama di Indonesia. Begitu juga dengan rendahnya kualitas tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi yang menjadi faktor utama dalam timbulnya masalah ini. Lapangan Kerja yang Rendah Timbul akibat jumlah angkatan kerja yang produktif tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang disediakan. Hal ini menjadi salah satu pemicu masalah pengangguran. Kualitas Tenaga Kerja yang Rendah Tingkat pendidikan yang rendah baik formal maupun non formal. Kemampuan ekonomi masyarakat Indonesia tergolong rendah menyebabkan ketidakmampuan untuk meraih pendidikan yang tinggi. Bicara tentang ketenagakerjaan tentunya masih banyak lagi yang dapat dijadikan pembahasan. Sekilas pemaparan secara umum mengenai pengertian, peraturan dan masalah ketenagakerjaan yang ada di Indonesia. Contoh Hukum dan Peraturan Yang Mengatur Ketenagakerjaan di Indonesia Berikut ini adalah beberapa contoh hukum ketenagakerjaan di Indonesia Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Undang-undang ini merupakan landasan utama dalam mengatur hubungan ketenagakerjaan di Indonesia. Di dalamnya mengatur mengenai hak dan kewajiban pekerja, perlindungan tenaga kerja, serta ketentuan mengenai upah, jam kerja, dan cuti. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan Peraturan ini mengatur tentang pengaturan dan penentuan upah minimum yang harus diberikan oleh pengusaha kepada pekerja sesuai dengan jenis pekerjaan, tingkat pendidikan, dan tingkat pengalaman kerja. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Undang-undang ini mengatur tentang penyelesaian perselisihan antara pekerja dan pengusaha, baik melalui mediasi, arbitrase, maupun melalui pengadilan hubungan industrial. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja Peraturan ini mengatur tentang jaminan sosial bagi tenaga kerja, termasuk program jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiun, dan jaminan hari tua. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Undang-undang ini juga mengatur tentang pengaturan tenaga kerja migran, termasuk perlindungan hak-hak tenaga kerja migran, prosedur perekrutan, dan perlindungan dalam penempatan kerja di luar negeri. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2013 tentang Waktu Kerja, Istirahat, dan Cuti Peraturan ini mengatur tentang ketentuan jam kerja, istirahat, dan cuti bagi pekerja, termasuk ketentuan mengenai jam kerja lembur, cuti tahunan, cuti hamil, cuti melahirkan, dan cuti bersama. Perlu diingat bahwa ini hanya contoh-contoh hukum ketenagakerjaan di Indonesia, dan masih ada banyak peraturan lainnya yang mengatur mengenai ketenagakerjaan. Penting untuk selalu mengacu pada peraturan yang berlaku dan berkonsultasi dengan ahli hukum terkait ketenagakerjaan untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku. Mengatur Ketenagakerjaan Jadi Mudah dengan Mekari Talenta Mekari Talenta adalah salah satu software HRIS untuk manajemen sumber daya manusia. Software HRIS biasanya bertujuan mengurangi beban kerja administrasi di bidang penggajian, perpajakan karyawan, absensi, dan performance appraisal. Mekari Talenta memberikan solusi dengan menghadirkan aplikasi HRD yang dapat diakses secara online dan dapat membantu mengautomatisasi proses seperti pembayaran gaji, benefit karyawan, dan absensi online dalam satu dashboard yang mudah digunakan. Dalam satu software yang mencakup berbagai fitur, Mekari Talenta merupakan opsi terbaik bagi Anda untuk memiliki aplikasi HRD. Contohnya salah fitur aplikasi Employee Self-Service yang mempermudah karyawan mengurus keperluan administrasi HR, seperti mengajukan cuti, reimbursement, dan lain sebagainya. Dengan fitur-fitur lainnya, HR dapat mengelola rekrutmen karyawan dengan lebih mudah, mulai dari job listing, penjadwalan interview, hingga onboarding hanya dalam satu aplikasi yang terintegrasi dan berbasis online. Tertarik mencoba Mekari Talenta secara gratis? Segera konsultasikan kebutuhan Anda bersama tim sales kami sekarang.

Adapunketerangannya sebagai berikut; 1. Aqwal adalah istilah ini berarti perkataan Imam Syafi'i. 2. Awjah adalah perkataan pengikut madzhab Syafi'i. 3. Azhhar adalah suatu istilah yang dilontarkan Imam Syafi'i apabila terdapat perbedaan antara dua pendapat yang sama-sama kuat, maka yang lebih kuat dinamakan azhhar. 4. Kalau ingin berbicara tentang ketenagakerjaan, maka kita harus akrab dengan istilah - istilah ketenagakerjaan. berikut beberapa istilah yang lazim di temukan 1. Penduduk Usia Kerja PUK Adalah penduduk yang berumur 15 – 64 tahun, yang disebut juga tenaga Angkatan kerja AK Adalah jumlah dan kualitas PUK yang bekerja, atau punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja dan pengangguran. 3. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja TPAK Adalah perbandingan antara jumlah angkatan kerja dengan jumlah seluruh penduduk usia kerja. 4. Bekerja Adalah seseorang yang melaksanakan kegiatan ekonomi dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan atau keuntungan sekurang-kurangnya 1 jam tidak terputus dalam seminggu sebelum pencacahan. 5. Penganggur Terbuka Adalah mereka yang mencari pekerjaan, yang mempersiapkan usaha, yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan, dan yang sudah punya pekerjaan tetapi belum mulai bekerja. 6. Tingkat Penganggur Terbuka TPT Adalah rasio antara jumlah penganggur terbuka dengan jumlah angkatan kerja. 7. Setengah Penganggur Adalah kegiatan seseorang yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu. 8. Produktivitas Tenaga Kerja Adalah rasio antara nilai produk domestik regional bruto PDRB dengan jumlah penduduk yang bekerja yang digunakan baik oleh individu maupun kelompok dalam satuan waktu tertentu yang merupakan besaran kontribusi penduduk yang bekerja dalam pembentukan nilai tambah suatu produk dari proses kegiatan ekonomi pada suatu lapangan usaha secara nasional dan regional. 9. Jenis Kegiatan/Lapangan Usaha Adalah bidang kegiatan dari pekerjaan/usaha/perusahaan/instansi dimana seseorang bekerja seperti digolongkan dalam Klasifikasi Lapangan Usaha IndonesiaKLUI/Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 10. Persediaan Tenaga Kerja Adalah jumlah penduduk yang sudah siap untuk bekerja, disebut angkatan kerja labour force yang dapat dilihat dari segi kualitas dan kuantitas. 12. Kebutuhan Tenaga Kerja Kesempatan Kerja Adalah jumlah lapangan kerja dalam satuan orang yang dapat disediakan oleh seluruh sektor ekonomi dalam kegiatan arti yang lebih luas, kebutuhan ini tidak hanya menyangkut jumlahnya, tetapi juga kualitasnya pendidikan atau keahliannya. 12. Neraca Tenaga Kerja Adalah keseimbangan atau kesenjangan jumlah dan kualitas antara persediaan tenaga kerja dengan kebutuhan akan tenaga kerja dengan berbagai karakteristiknya. 13. Metode Penghitungan Persediaan Tenaga Kerja Adalah cara kerja yang teratur dan sistematis untuk memperkirakan jumlah dan kualitas angkatan kerja. 14. Metode Penghitungan Kebutuhan akan Tenaga Kerja Adalah cara kerja yang teratur dan sistematis untuk memperkirakan jumlah dan kualitas kesempatan kerja. 15. Produk Domestik Regional Bruto PDRB a. Menurut Pendekatan Produksi, PDRB adalah jumlah nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di wilayah suatu daerah dalam jangka waktu tertentu biasanya 1 tahun. b. Menurut Pendekatan Pengeluaran, PDRB merupakan jumlah balas jasa atas faktor-faktor produksi yang diciptakan oleh seluruh kegiatan ekonomi berupa uang dan gaji, sewa tanah, bunga modal dan keuntungan, termasuk pajak tak langsung dan penyusutan barang modal tetap di suatu daerah dalam jangka waktu tertentu.
Istilahistilah atau bahasa yang sering kita jumpai dalam perdagangan internasional diantaranya: Sumber daya adalah suatu nilai potensi yang dimiliki oleh suatu materi atau unsur tertentu dalam kehidupan.Sumber daya tidak selalu bersifat fisik, tetapi juga non-fisik (intangible).Sumber daya ada yang dapat berubah, baik menjadi semakin besar maupun hilang, dan ada pula sumber daya yang kekal
Bagi yang sudah bekerja atau pernah magang, tentu tak asing dengan istilah istilah berikut ini. Namun bagi yang fresh graduate atau yang masih kuliah, ada beberapa istilah dalam dunia kerja yang mungkin terdengar masih berikut ini adalah 9 sembilan istilah dalam dunia kerja yang penting untuk kita ketahui. Istilah istilah ini biasanya muncul saat kita berkomunikasi tulis, misalnya chat di grup atau berbalas ETA Estimated Time ArrivalIstilah ini biasanya muncul di bagian distribusi. ETA artinya perkiraan waktu tiba contohnya Pesawat, barang, dan sebagainya2. PO Purchase OrderYaitu dokumen yang pembuatannya oleh pembeli untuk menunjukkan barang barang yang ingin mereka beli dari penjual. 3. AKA Also Known As…Penggunaan istilah ini untuk menyebut nama lain istilah lain. Arti dari singkatan ini adalah “juga di kenal sebagai…” 4. AFAIR as far as I rememberSingkatan bahasa Inggis ini penggunaannya saat seseorang memberikan informasi hanya sebatas yang kita tahu dan ingat. Istilah lainnya adalah AFAIK As Far As I Know5. ASAP As Soon As PosibleArti akronim ini adalah sesegera ini sering muncul saat seseorang ingin sesuatu segera sampai. ASAP juga bisa untuk meminta melakukan sesuatu dengan segera. Biasanya untuk menjawab permintaan ASAP ini, menggunakan ASAIC as soon as I Can.6. PFA Pelase Find AttachedArtinya adalah “terdapat lampiran” biasanya kita tuliskan saat mengirim email, agar penerima email tahu bahwa kita mengirim lampiran TCD Target Completion Date Istilah untuk menunjukkan batas waktu dalam menyelesaikan TurnoverYaitu istilah untuk menunjukkan proses keluar masuk karyawan dari perusahaan karena alasan tertentu 9. Career BreakAdalah istilah untuk periode di mana perusahaan tidak menggaji karyawan yang tidak bekerja karena alasan tertentu, misalnya melanjutkan pendidikan, ada urusan keluarga dan sebagainya. Itulah 9 sembilan istilah dalam dunia kerja yang sering kita gunakan dalam komunikasi. Untuk istilah-istilah lain bisa dilihat di Atau masih ada yang lain ? Silakan tambahkan di komentar.
Selainitu, istilah-istilah tersebut akan membantu dalam analisa dan prediksi nilai potensi pajak yang harus ditanggung oleh perusahaan. Istilah dalam akuntansi perpajakan akan digunakan dalam dokumentasi perpajakan sehingga mudah digunakan sebagai bahan evaluasi. Selanjutnya, perusahaan akan mudah mengolah data kuantitatif yang akan dipakai

50% found this document useful 2 votes2K views2 pagesDescriptionOtomatisasi kepegawaian kelas XICopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?50% found this document useful 2 votes2K views2 pagesSoal Regulasi KepegawaianJump to Page You are on page 1of 2 You're Reading a Free Preview Page 2 is not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.

Freelance Dalam konteks pekerjaan, merupakan istilah untuk bekerja secara bebas (tidak terikat kontrak) dengan suatu perusahaan. Seorang yang freelance bisa bekerja untuk beberapa organisasi/perusahaan sekaligus. Karyawan kontrak: Karyawan yang bekerja untuk masa yang telah ditentukan. Misalnya, 3 bulan, 6 bulan, atau setahun.

Saat menjadi seorang karyawan baru dan mendapatkan pekerjaan di lingkungan yang baru, tentunya kamu harus mengetahui terlebih dahulu istilah dalam dunia kerja yang sering digunakan oleh rekan kerja maupun karyawan lainnya. Istilah di dunia kerja biasanya akan bermacam-macam tergantung dari situasi serta kebutuhan dalam menunjang pekerjaan dan komunikasi di kantor, dan mungkin Secara tidak kamu sadari kamu juga pernah menggunakan beberapa istilah ini dalam dunia kerja. Jika kamu merasa belum mengetahui apa saja istilah yang sering dipakai dalam dunia kerja kamu bisa menyimak pembahasan kali ini, karena disini kami akan memberikan beberapa istilah yang sering digunakan dalam dunia kerja dan bisa kamu implementasikan saat bekerja di kantor. Apa saja istilahnya? Mari simak pembahasan lebih lengkapnya hingga akhir. 35 Istilah Dalam Dunia Kerja Yang Wajib Diketahui Karyawan Baru Istilah dunia kerja biasanya ada bermacam-macam mulai dari yang berbahasa Inggris hingga istilah dunia kerja yang merupakan sebuah singkatan dari kata, dengan mengetahui beberapa istilah dalam dunia kerja yang sering dipakai ini tentunya akan membantu kamu dalam bekerja dan komunikasi sesama rekan kerja. Berikut adalah istilah dalam dunia kerja yang wajib diketahui oleh karyawan baru. Istilah Dalam Dunia Kerja Singkatan Seperti yang sudah disebutkan di atas bahwa istilah dalam dunia kerja ada yang dibuat dari singkatan beberapa kata, kamu harus mengetahui apa arti dari singkatan kata ini agar ketika berkomunikasi bersama rekan kerja kamu tidak bingung. Untuk istilah dalam dunia kerja singkatan beberapa istilahnya yaitu sebagai berikut. PFA Istilah dalam dunia kerja yang pertama adalah PFA atau singkatan dari Please Find Attach, istilah ini biasanya sering digunakan ketika mengirim email kepada orang lain. Supaya kayak orang tersebut mengetahui ketika kamu mengirimkan email menyertakan lampiran kamu bisa menuliskan istilah ini dalam body email yang kamu tulis. WFH Istilah WFH merupakan salah satu istilah yang baru-baru ini sering terdengar dalam dunia kerja terutama ketika dunia sedang dilanda masa pandemi covid-19. WFH merupakan singkatan dari Work From Home atau bisa juga diartikan dalam bahasa Indonesia yang berarti bekerja dari rumah, pada masa pandemi seperti sekarang ada banyak perusahaan yang sudah mulai menetapkan Peraturan WFH ini bagi karyawannya. Hal ini agar karyawan tidak tertular virus covid-19. WFO Setelah sebelumnya WFH, maka kebalikan dari istilah tadi yaitu WFO atau Work From Office. Istilah ini berarti kerja dari kantor yang mana karyawan diharuskan untuk pergi bekerja seperti biasa ke tempat kerja atau ke kantor dan tidak bekerja dari rumah. Meskipun saat ini beberapa kantor sudah menerapkan kerja di rumah akan tetapi tidak sedikit perusahaan yang masih menerapkan WFO untuk karyawan mereka. OT Istilah dalam dunia kerja berikutnya adalah OT atau overtime, istilah ini merupakan istilah yang berarti sebagai lembur. Meskipun untuk istilah ini ada beberapa kata lain juga yang bisa mengartikan yang akan tetapi baru-baru ini istilah ini cukup populer digunakan dalam dunia kerja. MoM MoM merupakan singkatan dari Minutes of Meeting yang berarti merujuk kepada hal yang dibicarakan dalam suatu rapat, biasanya istilah ini merupakan istilah untuk menggambarkan hal yang harus ditulis ataupun hal penting apa saja yang harus ditulis pada saat rapat berlangsung. FYI Istilah ini sebenarnya tidak hanya dipakai dalam dunia kerja saja akan tetapi sering juga digunakan oleh masyarakat secara umum, Adapun untuk kepanjangan dari istilah ini yaitu For Your Information dan biasanya digunakan untuk memberi sebuah informasi kepada orang lain. TBC Berikutnya adalah TBC atau kepanjangannya yaitu To be Confirmed. Istilah ini merupakan sebuah istilah yang sering digunakan dalam dunia kerja untuk menjelaskan kepada orang lain bahwa sesuatu masih akan dikonfirmasi lebih lanjut. Atau dengan kata lain informasi yang diberikan masih tentatif dan bersifat belum final sehingga harus masih menunggu konfirmasi berikutnya. SOP Istilah yang sering dipakai dalam dunia kerja dan wajib diketahui oleh karyawan baru berikutnya adalah SOP atau kepanjangannya adalah Standard Operational Procedures ya itu berarti sebuah cara ataupun prosedur kerja yang tertulis dan harus diikuti oleh semua karyawan. Biasanya ketika kamu baru bekerja ataupun baru masuk pada lingkungan baru perusahaan kamu harus mempelajari terlebih dahulu mengenai SOP ini. HQ & HO HQ adalah singkatan dari headquarter dan untuk HO merupakan singkatan dari head office, kedua istilah ini merupakan istilah dalam dunia kerja yang sama-sama merujuk kepada kantor pusat dari suatu perusahaan. HC HC merupakan singkatan dari headcount yaitu istilah yang merujuk kepada jumlah staf dari perusahaan secara keseluruhan, biasanya Kamu mungkin sering mendengar istilah ini ketika perusahaan tempat kamu bekerja sedang melakukan suatu acara atau event. TCD Istilah dalam dunia kerja berikutnya adalah TCD atau singkatan dari Target Completion Date, istilah ini merujuk kepada batas waktu dari seorang pekerja atau karyawan untuk menyelesaikan pekerjaan atau tugas. Istilah ini sering juga disebut sebagai deadline. FYA FYA merupakan istilah yang biasanya digunakan untuk menginstruksikan sesuatu kepada rekan kerja, Adapun untuk kepanjangan dari FYA sendiri yaitu For Your Action. FYNA Istilah berikutnya adalah FYNA yaitu singkatan dari For Your Next Action, biasanya istilah ini sering digunakan dalam waktu yang kerja Jika kamu akan memberikan instruksi kepada orang lain tentang tindakan apa yang akan dilakukan selanjutnya. TBD TBD merupakan singkatan dari To be Discussed atau istilah yang sering dipakai atau digunakan ketika kamu akan berkirim email dengan rekan kerja, biasanya istilah ini berarti hal yang ada di dalam email tersebut dan harus didiskusikan kembali untuk kelanjutannya. KPI KPI atau Key Performance Indicators merupakan istilah yang sering digunakan dalam dunia kerja yang berarti pekerjaan yang telah ditetapkan pada awal tahun dan wajib dicapai oleh seorang karyawan. KPI sendiri merupakan sesuatu yang berguna bagi atasan agar bisa menilai seperti apa kinerja dari para karyawan dalam bekerja, tidak hanya itu hal ini juga menjadi salah satu indikator untuk mendukung kenaikan jabatan. ASAP Istilah dalam dunia kerja berikutnya adalah ASAP yaitu merupakan singkatan dari As Soon As Possible, istilah ini biasanya digunakan dalam dunia kerja ketika di lain pekerjaan semakin mepet atau seseorang membutuhkan balasan segera mungkin dari rekan kerja. Istilah Dalam Dunia Kerja Ketika Mengirim Email Dalam dunia kerja ada juga beberapa istilah yang sering dipakai ketika kamu akan mengirim email baik itu ke perusahaan ataupun gerakan kerja, Adapun untuk beberapa istilah yang sering dipakai dalam dunia kerja ketika menerima email yaitu sebagai berikut To Istilah ini merupakan istilah dasar yang wajib kamu ketahui dan sangat berguna ketika kamu akan mengirim email perusahaan, To bisa kamu temukan dalam email dan biasanya diisi dengan alamat email orang yang kita. Cc Istilah Cc adalah istilah yang sering dipakai dalam dunia kerja yang berguna untuk menunjukkan bahwa orang yang kamu sebutkan di kolom tersebut harus tahu mengenai hal yang terjadi. Namun biasanya kamu tidak perlu mengharapkan orang tersebut akan memberikan tanggapan mengenai email yang sudah kamu kirim. Bcc Istilah ini biasanya berfungsi ketika kamu akan mengirim email kepada orang lain namun tidak ingin diketahui mengenai siapa saja yang kamu kirimkan email tersebut, biasanya orang akan mendapatkan email Bcc tidak akan mengetahui siapa saja yang mendapatkan email yang sama. Istilah Dalam Dunia Kerja Bahasa Inggris Selain beberapa istilah dalam dunia kerja yang berupa singkatan dari kata ada juga beberapa istilah dunia kerja dalam bahasa inggris, dan beberapa istilah ini wajib kamu ketahui ketika kamu baru bekerja dan masuk lingkungan baru di kantor. Untuk beberapa istilahnya yaitu Cut Off Istilah ini biasanya digunakan oleh karyawan pada bagian keuangan atau finance, arti dari istilah ini merujuk kepada tanggal di mana pegawai tidak bisa lagi melakukan input data keuangan yang harus dibayar oleh bagian finance. Turnover Turnover merupakan istilah dalam dunia kerja yang biasanya digunakan untuk menyebutkan dinamika pegawai dalam mengerjakan tugasnya, biasanya jumlah pegawai yang keluar dan masuk dalam suatu perusahaan kemudian disebut dengan jumlah Turnover. Contract of Employment Istilah ini berarti kontrak kerja yang biasanya akan didapatkan ketika kamu sudah diterima dan menjadi karyawan dalam suatu perusahaan, biasanya dalam kontrak kerja ini akan berisikan beberapa peraturan serta hal penting lain yang akan berkaitan dengan persetujuan kerja. Jobsharing Istilah ini merujuk pada sebuah jenis pekerjaan yang sedang dikerjakan oleh dua orang dalam waktu yang bersamaan, atau dengan kata lain arti dari istilah ini adalah pekerjaan yang fleksibel di mana dua orang bisa berbagi posisi kerja yang sama. Employee Employee merupakan sebuah istilah dalam dunia kerja yang bisa diartikan sebagai pegawai atau karyawan, istilah ini sendiri merupakan orang yang bekerja untuk orang lain atau perusahaan dengan imbalan berupa bayaran. Duty of Care Istilah dalam dunia kerja ini merujuk kepada kondisi dimana atasan kamu berkewajiban menyediakan tempat kerja yang aman bagi kamu, atau bisa juga diartikan sebagai para pegawai yang tidak boleh bekerja dalam kondisi yang tidak aman atau tidak sehat. Probationary Period Istilah ini sering digunakan dalam dunia kerja yang mana berarti masa percobaan, masa percobaan ini merupakan periode tertentu di awal pekerjaan untuk melihat apakah seorang karyawan cocok dalam pekerjaan yang diberikan atau tidak. Biasanya sebelum kamu diterima menjadi seorang karyawan baru kamu akan mengalami masa ini terlebih dahulu. Wages Wages atau dalam bahasa Indonesia berarti upah merupakan sejumlah uang yang dibayarkan oleh perusahaan untuk pekerjaan yang sudah kamu selesaikan, istilah ini sering disebut juga sebagai bayaran atau gaji. Biasanya ada beberapa tunjangan lain yang juga akan dimasukkan untuk menggantikan gaji seseorang contohnya seperti tempat tinggal, dan untuk besaran gaji serta bayaran lainnya biasanya sudah diatur oleh HRD dalam kontrak kerja. Zero-Hours Contract Istilah ini dalam Bahasa Indonesia berarti kontrak tanpa jam kerja yang mana merujuk pada jenis kontrak kerja yang menyediakan pekerjaan dengan jumlah jam tertentu dan dibayar untuk sebagian dari jam tersebut. Career Break Istilah ini berarti periode di mana pegawai tidak dibayar karena tidak bekerja untuk alasan tertentu, contohnya seperti ada urusan keluarga, pendidikan atau hal lain yang telah disetujui oleh atasan. Force Majeure Leave Dalam bahasa Indonesia arti dari istilah ini adalah cuti kerja untuk karyawan karena alasan yang mendesak, contohnya karena sakit ataupun ada masalah lain. Holiday Istilah ini merupakan istilah yang sering digunakan dalam dunia kerja yang berarti periode waktu di mana seorang pegawai libur untuk beristirahat namun tetap dibayar. Adapun untuk waktu dalam periode tersebut biasanya seperti cuti tahunan ataupun hari libur nasional. Leave Leave merupakan istilah untuk menyebutkan cuti atau izin tidak masuk kerja, dalam undang-undang ketenagakerjaan juga sudah diatur mengenai berbagai macam cuti contohnya seperti cuti tahunan hingga cuti melahirkan. Maternity Leave Dalam bahasa Indonesia istilah ini berarti cuti melahirkan atau cuti kehamilan, biasanya digunakan kepada para pekerja perempuan yang sedang hamil dan akan melahirkan atau baru saja melahirkan dalam periode masa kerja. Block Leave/Annual Leave Istilah dalam dunia kerja yang wajib karyawan baru ketahui yang terakhir adalah Block Leave atau dalam bahasa Indonesia berarti cuti kerja, istilah ini merujuk kepada cuti kerja yang harus diambil oleh para pegawai dalam satu tahun. Biasanya para pegawai atau karyawan diharuskan mengambil cuti selama 5 hari. Sekarang Tau Kan Apa Saja Istilah Dalam Dunia Kerja? Nah itu tadi berapa istilah dalam dunia kerja yang wajib diketahui oleh karyawan baru, kamu bisa menghafal beberapa istilah yang sudah kami bahas di atas tadi agar saat kamu di kantor kamu bisa lebih leluasa dalam mengobrol dan berkomunikasi dengan karyawan lain seputar pekerjaan. Jika kamu memiliki istilah dalam dunia kerja yang belum disebutkan di atas kamu bisa mengomennya di bawah! Bagi kamu yang belum memiliki pekerjaan kamu bisa mencari informasi mengenai lowongan pekerjaan terbaru melalui TopKarir, dapatkan juga informasi menarik lainnya seputar pengembangan karir dan pekerjaan hanya di TipsKarir.

.
  • 3uxo2gm6zb.pages.dev/885
  • 3uxo2gm6zb.pages.dev/991
  • 3uxo2gm6zb.pages.dev/522
  • 3uxo2gm6zb.pages.dev/965
  • 3uxo2gm6zb.pages.dev/887
  • 3uxo2gm6zb.pages.dev/208
  • 3uxo2gm6zb.pages.dev/986
  • 3uxo2gm6zb.pages.dev/624
  • 3uxo2gm6zb.pages.dev/880
  • 3uxo2gm6zb.pages.dev/512
  • 3uxo2gm6zb.pages.dev/923
  • 3uxo2gm6zb.pages.dev/930
  • 3uxo2gm6zb.pages.dev/330
  • 3uxo2gm6zb.pages.dev/997
  • 3uxo2gm6zb.pages.dev/195
  • berikut beberapa istilah yang dipakai dalam ketenagakerjaan kecuali